Minggu, 24 Juli 2011

Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Periode Kepengurusan 2010-2011

ANGGARAN DASAR
UNIT KEGIATAN KEROHANIAN ISLAM
ASY-SYIFA’
FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS JEMBER
PERIODE KEPENGURUSAN 2010 – 2011


MUQADIMAH
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru ke kebajikan , menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan mereka itulah orang- orang yang beruntung “ (QS : Ali Imron 104 )
‘’Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik’’ (QS : Ali Imron 110)
“Sesungguhnya Allah menyukai oranng- orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seperti bangunan yang tersusun kokoh ”( QS : As Shaaf : 4)
 
            Menyadari  akan amanah dan tanggung jawab sebagai mahasiswa Farmasi Universitas Jember yang merupakan bagian strategis dan integral dari umat ini, sebagai hamba Allah serta khalifah di muka bumi yang berperan sebagai generasi rabbani dan perwira Asy Syifa’ depan umat dan keseharian secara utuh dan benar. Maka dengan memohon taufik dan hidayah Allah dan syukur kepadaNya maka pada tanggal 4 Oktober 1996 telah terbentuk Unit Kegiatan Kerohanian Islam Fakultas Farmasi Universitas Jember yang dengan ini menyampaikan agenda organisasinya melalui Anggaran Dasar sebagai berikut.

 BAB I

NAMA DAN DEFINISI
Pasal 1
Nama
Organisasi ini dinamakan Unit Kegiatan Kerohanian Islam Asy Syifa’ Fakultas Farmasi  Universitas Jember yang selanjutnya disingkat UKKI Asy Syifa’.
Pasal 2

Definisi

UKKI Asy Syifa’ Fakultas Farmasi UNEJ adalah lembaga dakwah fakultas yang menghimpun dan mewadahi aktivitas mahasiswa muslim Fakultas Farmasi Universitas Jember

BAB II
LAMBANG DAN ARTI LAMBANG

Pasal 3

Lambang
Lambang UKKI Asy Syifa’ adalah sebagai berikut :
Cawan dan ular berwarna hitam yang dilingkupi oleh motif pintu masjid berwarna ungu serta dikelilingi oleh lingkaran hijau tebal yang tidak penuh. Lingkaran bertuliskan PHARMACEUTICAL UNEJ dengan huruf kapital hitam. Disamping logo cawan dan ular ada lambang Universitas Jember dan tepat di bawahnya terdapat identitas UKKI Asy Syifa’ bercetak hitam didalam sebuah persegi panjang berwarna ungu.
Gambar lambang UKKI Asy Syifa’:


Pasal 4

Arti Lambang
·    Cawan dan ular berwarna hitam
Cawan dan ular hitam merupakan lambang farmasi. Hal ini menandakan bahwa UKKI Asy Syifa’ beranggotakan warga muslim Farmasi dan lingkup dakwahnya meliputi civitas akademika Fakultas Farmasi Universitas Jember. Warna hitam memiliki arti kesungguhan.
·     Lingkaran hijau tebal bertuliskan PHARMACEUTICAL UNEJ
Lingkaran bermakna bahwa As Syifa’ merupakan organisasi yang dilingkupi oleh dasar ukhuwah yang kuat. Warna dasar hijau menandakan kesejukan dan kedamaian.
Tulisan PHARMACEUTICAL UNEJ bermakna konsistensi UKKI Asy Syifa’ dalam menjaga komitmen dalam berdakwah di lingkungan farmasi.
·     Simbol pintu masjid berwarna ungu.
Simbol pintu masjid menandakan bahwa UKKI As Syifa’ merupakan organisasi yang islami dan berwawasan terbuka.
Warna dasar ungu bermakna kebijaksanaan dalam berdakwah.        
·     Logo Universitas Jember
Hal ini menunjukkan bahwa UKKI Asy Syifa’ merupakan salah satu dari organisasi mahasiswa yang berada di Universitas Jember.
·     Tulisan UKKI Asy Syifa’ bercetak tebal  dalam segiempat berwarna ungu.
Tulisan UKKI Asy Syifa’ bercetak tebal menunjukan posisi yang strategis dan kokoh dalam menjalankan amanah sebagai organisasi dakwah.
Segi empat berwarna ungu menunjukkan 4 dimensi pembinaan UKKI Asy Syifa’ yaitu Ruhiyah, Fikriyah, Jasadiyah, Khulukiyah  yang dilandasi oleh keikhlasan hati.
·    Logo Farmasi dan Universitas Jember yang berada dibawah simbol pintu masjid menunjukkan pola-pola kegiatan organisasi yang dinaungi oleh nilai-nilai Islam.
       
BAB III
MOTTO
Pasal 5
Motto UKKI Asy Syifa’ adalah sebagai berikut :

Memberi kontribusi terbaik dalam islam melalui kontribusi terbaik dalam bidang kefarmasian.
Jargon..?

BAB IV
WAKTU DAN KEDUDUKAN

Pasal 6

Waktu
UKKI Asy Syifa’ Fakultas Farmasi Universitas Jember didirikan di Jember pada tanggal ...
Pasal 7
Kedudukan
UKKI Asy Syifa Universitas Jember berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Jember

BAB V
STATUS UKKI ASY SYIFA’FAKULTAS FARMASI UNEJ

Pasal 8

Status UKKI

UKKI Asy Syifa berstatus legal formal sebagai lembaga dakwah di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Jember

BAB VI

ASAS DAN SIFAT

Pasal 9
Asas
UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember berasaskan Islam

Pasal 10

Sifat

1.      Dependen
2.      Syar’i
3.      Terbuka
4.      Ukhuwah Islamiyah
5.      Profesional
6.      Ilmiah


BAB VII

VISI DAN MISI

Pasal 11
Visi
UKKI  sebagai wadah pembentukan dan pengembangan pribadi muslim farmasis yang unggul dalam akhlak, ilmu dan prestasi.
Pasal 12
Misi
1.      Membina keimanan dan ketakwaan serta akhlak mahasiswa muslim Fakultas Farmasi Universitas Jember  berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah
2.      Mengembangkan suasana yang kondusif dalam mengokohkan potensi mahasiswa muslim sehingga terbentuk kader dakwah yang peduli terhadap permasalahan umat, bangsa dan negara
3.      Mengasah dan memantapkan prestasi akademis secara profesional, islami, bermutu, dan bermanfaat..

BAB VIII

KEANGGOTAAN

Pasal 13

Jenis Keanggotaan

Anggota UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember terdiri dari :
  1. Anggota:
a.       Anggota biasa
b.      Anggota aktif
  1. Kader:
a.       Kader mula
b.      Kader aktif
c.       Kader purna

BAB IX

STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 14

Struktur Organisasi


Struktur organisasi UKKI Asy Syifa’ Fakultas Farmasi Universitas Jember terdiri dari :
  1. Dewan Penasehat Organisasi
  2. Pengurus inti
  3. Kepala divisi
  4. Staf divisi
  5. Anggota biasa
BAB X
KEPENGURUSAN

Pasal 15

Jenis Kepengurusan

Jenis kepengurusan UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember terdiri dari:
  1. Badan pengurus harian
  2. Pengurus harian
  3. Pengurus divisi
BAB XI
MUSYAWARAH
Pasal 16
Jenis Musyawarah

  1. Musyawarah besar (Mubes)
  2. Musyawarah Istimewa (Muis)
  3. Musyawarah Kerja (Muker)
  4. Musyawarah Badan Pengurus Harian (MBPH)
  5. Musyawarah Pengurus Harian (MPH)
  6. Musyawarah divisi (Musdiv)
  7. Musyawarah Kepanitiaan

BAB XII
PENDANAAN KEGIATAN
Pasal 17
Sumber Dana
Kegiatan UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember didanai oleh :
  1. Kas UKKI Asy Syifa’ Fakultas Farmasi Universitas Jember
  2. Fakultas Farmasi Universitas Jember
  3. Universitas Jember
  4. Donatur dan Sponsor

BAB XIII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 18
Aturan Tambahan
Hal- hal yang belum tercantum dalam AD UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember diatur dalam ART dan ketentuan lain  yang dikeluarkan oleh UKKI Asy Syifa Fakultas Farmasi Universitas Jember selama tidak bertentangan dengan AD/ART UKKI Fakultas Farmasi Universitas Jember.

BAB XIV

PENUTUP

Pasal 19

Penutup

1.  Anggaran Dasar ini ditetapkan pada Musyawarah besar I UKKI Asy Syifa’ Fakultas Farmasi Universitas Jember.
2.  Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.             

Di tetapkan di : Jember, Aula Biologi FAKULTAS FARMASI UNEJ
Pada Tanggal              : 15 Januari 2011
Waktu                         : 16.55

Presidium Sidang
Musyawarah Tahunan XII UKKI-ASY SYIFA’ FAKULTAS FARMASI Universitas Jember
Presidium Sidang I     
 (Danang)
Presidium Sidang II
(Rifqie)                                                           


silakan download filenya
masa perbaikan
by hendra widya putra

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More