assalamualaikum wr.wb.
UKKI
Asy–Syifa merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa di bidang kerohanian Islam, yang
beranggotakan mahasiswa muslim. UKKI Asy - Syifa berada di bawah Departemen
Minat dan Bakat Kerohanian Islam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas
Farmasi Universitas Jember. UKKI Asy–Syifa berperan sebagai tempat pembinaan
Islam yang kondusif untuk menciptakan mahasiswa yang mempunyai intelektual,
kapabel, dan mampu menjalankan tugas akademik dengan landasan keimanan dan
ketakwaan.
Mahasiswa muslim seharusnya peka dengan
masalah–masalah sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Salah satunya
terkait dengan permasalahan status obat, yang merupakan produk yang vital bagi
kelangsungan hidup manusia, namun masih belum ada kejelasan mengenai
kehalalannya.
Ketersediaan
akan obat-obatan halal, sangatlah penting bagi negara yang berpenduduk
mayoritas muslim ini. Namun, berdasarkan fakta dari data yang diperoleh dari
LPPOM MUI menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun obat yang
memiliki sertifikat Halal. Hanya ada beberapa produk cangkang kapsul yang
bersertifikat halal (antaranews.com; republika.co.id).
Ada
beberapa titik krtitis obat yang menjadi sorotan tajam. Titik kritis obat
tersebut yaitu ada pada alkohol yang digunakan sebagai pelarut obat batuk,
penggunaan ginjal kera, sel kanker manusia, serum dari sapi, dan enzim untuk
pembuatan berbagai jenis vaksin. Titik kritis obat ini juga ada pada gelatin
babi yang digunakan sebagai bahan pembuatan cangkang capsul. Gelatin merupakan
protein yang larut dan bisa bersifat sebagai gelling agent (bahan pembuat gel) maupun non gelling agent. Namun, selain berasal dari babi, bahan pembuat
cangkang capsul bisa juga diperoleh dari sesuatu yang berasal dari sapi.
Gelatin dari sapi inilah yang halal, asalkan sapi ini disembelih sesuai dengan
syariat.
Kurangnya perhatian dan
ketegasan dari pemerintah dan minimnya pengetahuan masyarakat akan obat-obatan
halal menyebabkan para produsen obat tidak mengindahkan himbauan yang telah
diberikan oleh MUI untuk mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal.
Kebanyakan masyarakat menganggap mudah masalah obat ini karena menganalogikan
bahwa obat termasuk perkara darurat, sehingga masyarakat kurang mempedulikan
kehalalan obat ini. Padahal sudah tidak asing lagi bagi kita, bahwa parameter
darurat adalah ketika jiwa tengah terancam. Berkaitan dengan hal tersebut, UKKI
Asy–Syifa’ mengadakan seminar nasional bertemakan “ Labelisasi Halal Obat dan
Kosmetik untuk Menjamin Mutu Produk Farmasi Indonesia yang Aman dan
Berkualitas“